Khasiat Tanaman Herbal Indonesia
Dari hasil Susenas tahun 2007 menunjukan di Indonesia sendiri keluhan sakit yang
diderita penduduk Indonesia sebesar 28.15% dan dari jumlah tersebut ternyata 65.01% nya memilih pengobatan sendiri menggunakan obat dan 38.30% lainnya memilih meng- gunakan obat tradisional, jadi kalau
penduduk Indonesia diasumsikan sebanyak 220 juta jiwa
maka yang memilih menggunakan obat tradisional sebanyak
kurang lebih
23,7 juta jiwa, suatu jumlah yang sangat besar.
Pengobatan
tradisional sendiri menurut Undang- undang No 36/2009
tentang Kesehatan melingkupi bahan atau ramuan berupa bahan tumbuhan,
bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian [galenik] atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan
untuk pengobatan. Sesuai
dengan pasal 100 ayat (1) dan (2), sumber obat tra- disional yang sudah terbukti
berkhasiat dan aman
digunakan akan tetap dijaga kelestariannya
dan dijamin Pemerintah untuk pengembangan serta
pemeliharaan bahan bakunya.
Indonesia sendiri yang terletak didaerah tropis, Kaya Tanaman Herbal Indonesia
Memiliki keunikan dan kekayaan hayati yang sangat luarbiasa, tercatat tidak kurang dari 30.000 jenis ta- naman obat yang tumbuh di Indonesia walaupun yang sudah tercatat sebagai produk Fitofarmaka [bisa di- resepkan] baru ada 5 produk dan produk obat herbal terstandar baru ada 28 produk. Terlihat potensi yang ma- sih belum digali masih sangat besar dalam pengem- bangan obat herbal terutama yang merupakan produk herbal asli Indonesia.
Tahun 2007 telah dicanangkan oleh pemerintah
bahwa Jamu adalah Brand
Indonesia, walau pada kenyataannya masih dianggap strata paling bawah dalam pengobatan karena belum
teruji secara ilmiah.
Dunia Kedokteran
Indonesia sendiri secara perlahan mulai membuka diri menerima
herbal sabagai pilihan untuk pengobatan,
bukan sekedar sebagai pengobatan alternatif saja, ini terbukti dengan berdirinya
beberapa organisasi seperti Badan Kajian Kedokteran Tradisional dan Komplementer
Ikatan Dokter Indonesia pada Muktamar
IDI XXVII tahun 2009, Persatuan Dokter
Herbal Medik Indonesia [PDHMI], Persatuan Dokter Pengembangan Kesehatan Timur [PDPKT]
dan beberapa organisasi sejenis lainnya.
Ini semua
menggambarkan dunia
kedokteran
walau masih belum terbuka lebar
tetapi para pelakunya, yaitu para dokter mulai melihat potensi yang besar dan
ternyata bisa dikembangkan dalam pengobatan
berbasis
obat herbal, tidak hanya untuk menangani
penyakit yang ringan saja tetapi juga untuk mengatasi penyakit
yang berat.
Ketergantungan
masyarakat terhadap obat kon- vensional kedokteran diharapkan bisa
secara pasti diganti dengan masuknya obat herbal, saat ini
ternyata 95% bahan baku obat konvensional masih di import,
berapa banyak devisa yang bisa dihemat
bila peralihan ini ber- jalan mulus.
Memasuki tahun
2010, Badan Litbang Depkes
mempelopori suatu usaha yang sangat terpuji dan patut
didukung penuh
yaitu dengan membuat model “Rumah
Sehat” atau “Klinik Jamu”, model ini akan
menerapkan penggunaan jamu sebagai obat
yang diberikan dokter untuk pasiennya, suatu
terobosan yang didukung
oleh kebijakan pemerintah dan akan diuji
coba didaerah Jawa Tengah pada awal tahun 2010.
Dipilihnya Jawa Tengah mungkin juga dengan pertimbangan saat ini
banyak
perusahaan Jamu dalam skala
kecil sampai besar yang berlokasi di
Jawa Tengah serta kebiasaan orang jawa meminum
jamu sejak dulu.
Bekerjasama dengan GP Jamu
[Gabungan Pengusaha Jamu]
sebagai penyedia kebutuhan obat herbal, Rumah Sehat ini akan dipimpin oleh Dokter sebagai
penanggung jawab dan yang menggembirakan ternyata sudah cukup banyak para dokter
yang berminat dan terdaftar untuk mempelajari serta mendalami pengobatan herbal.
Memang masih memerlukan banyak
persiapan, baik secara mental dari para dokter yang memberikan obat
serta merubah persepsi
pasien bahwa pengobatan herbal atau “minum jamu” itu ketinggalan jaman, kita harus bisa
menerima kenyataan bahwa jaman sudah
berubah, mencontoh Cina yang
dengan berani member-
ikan pilihan kepada pasien untuk menggunakan peng-
obatan dengan obat konvensional atau tradisional.
Saatnya juga bagi
perusahaan jamu yang peduli
dengan khasiat serta mutu untuk mulai menerapka
stan- dar yang berlaku
seperti GMP,
SNI, CPOTB sampai HACCP agar keyakinan
masyarakat
atas mutu produk yang
dihasilkan bisa diperoleh.
Dukungan dari semua pihak,
baik para pelaku petani yang diharapkan memberikan hasil olahan ta- naman
herbal dengan kualitas
tinggi, keterlibatan dunia
perguruan tingga dan swasta untuk melakukan uji coba khasiat obat herbal, kemudahan
peraturan dan dukungan
penuh pemerintah dalam hal
ini Departemen Kesehatan dan BPOM akan menjadikan Indonesia menjadi
salah
satu Negara terkemuka yang menghasilkan
Obat Herbal bermutu tinggi
dan menjadikan Pengobatan
Tradisional terutama Herbal bukanlah sekedar Pengobatan Alter- native belaka.
Salam dari
pecinta Tanaman Obat Indonesia
Dihimpun dari berbagi sumber oleh: Aserani Kurni SPd, Guru SMKN 1 Tanjung, 2010.